
Dari UPZ Askrindo Syariah kepada Kami Kami Kami Bermanfaat besar bagi anak anak di Almabruroh




















































Tinjauan kolaborasi antara perusahaan dan lembaga sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan di Buaran Indah, kota Tangerang:
Hadits:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Fatwa MUI:
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 13/DSN-MUI/IV/2000 tentang “Zakat pada Lembaga Amil Zakat dan Lembaga Sosial Lainnya” menyatakan bahwa lembaga sosial dapat menerima dan mengelola zakat untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima zakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan.
Fatwa MUI juga menekankan pentingnya kerjasama antara perusahaan dan lembaga sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. MUI mendorong perusahaan untuk aktif berpartisipasi dalam program-program CSR yang bertujuan untuk membantu anak-anak yang membutuhkan, termasuk melalui kolaborasi dengan lembaga sosial yang berkompeten dalam bidang tersebut.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara AskRindo Syariah dan Rumah Harapan Panti Asuhan Al Mabrurotul Munawwarah Al Amanah merupakan implementasi nyata dari ajaran Islam yang mendorong saling tolong menolong dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
